Hukum Membeli Saldo Paypal Balance?
Oleh : M. Iman Faturohman, S.Pd
Pertanyaan:
Assalamu'alaikum warohmatullah wabarokatuh Ustadz?
Saya menanyakan mengenai hukum membeli saldo paypal secara online dan tunai, bagaimana hukumnya?
Saya paparkan sedikit tentang sistem pembeliannya ya ustadz.
Sistem beli saldo paypal online:
1. Pembeli menghubungi penjual yang memiliki saldo paypal balance secara online.
2. Pembeli mentransfer rupiah melalui bank ke rekening penjual sesuai dengan kesepakatan Penjual, lalu penjual mengirim langsung ke saldo paypal pembeli.
saldo paypalnya dalam bentuk angka saja ke saldo paypal pembeli. Saldo paypal ini berjenis Dolar Amerika. Yang saya liat dengan keterbatasan pemahaman saya tentang agama bahwa ada pelanggaran syariat di dalamnya dimana disini terjadi tukar menukar 2 buah mata uang yang berbeda namun tidak dilakukan secara tunai. Apakah benar menurut pemahaman saya ini atau bagaimana ya Ustadz?
Note:
1. Fungsi paypal sebagai alat transaksi belanja online tanpa harus mengirimkan uang atau menggunakan kartu kredit ke toko online di seluruh dunia, jadi tingkat keamanannya terjamin.
2. Cara membeli saldo paypal sebenarnya harus melalui kartu kredit namun ada fungsi transfer antar rekening paypal yang membuka peluang jual beli saldo paypal di atas.
3. Contoh: jika saya ingin membeli domain atau hosting website, cukup dengan paypal dalam hitungan menit saya sudah mendapatkan produk tersebut. Jika saya transfer antar bank maka membutuhkan waktu sekitar 3 hari dengan biaya transfer yang mahal berkisar 150rban per transfer. Bayangkan jika saya hanya ingin membeli produk sebesar $10 tapi biaya kirim uangnya $150.
Demikian ustadz apa yang bisa saya jelaskan tentang paypal ini sehingga bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk menghukuminya apakah halal atau haram. Atau jika teman-teman yang ingin menambahkan deskripsi tentang paypal ini saya persilahkan sehingga bisa lebih jelas lagi akan proses transaksinya.
Jazakallah khairan ya ustadz.
Pertanyaan Oleh: M. Iman Faturohman, S.Pd
Jawaban Ustadz:
Membeli saldo paypal bisa dilakukan secara tunai antara penjual online & pembeli online sehingga terjadi transaksi tunai secara online, hukumnya: Jaiz (boleh)
Namun nilai pembelian kurs mata uang harus sama nilai pembeliannya dengan saldo paypal yang dijual, misalkan: Kurs Dollar: 1 Dollar = Rp.13.400, maka beli saldo paypal 1 Dollar harus dibayar Rp.13.400, Apabila berbeda nilai mata uang, maka harus dilakukan secara tunai dan secara online saja, alias pembeli ketika transaksi langsung mentransfer uangnya ke rekening penjual, dan penjual langsung memindahkan saldo paypalnya kepada pembeli, tidak boleh ada jeda waktu yang lama, sehingga saldo tersebut langsung bisa digunakan, mengingat akad ini adalah akad valas tukar menukar mata uang.
Wallahu a'alam bisshawab
Wassalamualaikum
Dijawab oleh: Muhammad arifin bin baderi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar