HOSTING

Jumat, 30 Oktober 2015

Selagi Masih Bisa

Selagi Masih Bisa Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Semuanya itu disadari John pada saat dia termenung seorang diri, menatap kosong keluar jendela rumahnya.

Dengan susah payah ia mencoba untuk memikirkan mengenai pekerjaannya yang menumpuk. Semuanya sia-sia belaka. Yang ada dalam pikirannya hanyalah perkataan anaknya, Magy, di suatu sore sekitar 3 minggu yang lalu.

Malam itu, 3 minggu yang lalu John membawa pekerjaannya pulang. Ada rapat umum yang sangat penting besok pagi dengan para pemegang saham.

Pada saat John memeriksa pekerjaannya, Magy, putrinya yang baru berusia 2 tahun datang menghampiri, sambil membawa buku ceritanya yang masih baru. Buku baru bersampul hijau dengan gambar peri.

Dia berkata dengan suara manjanya,

"Papa lihat !"

John menengok ke arahnya dan berkata,

"Wah, buku baru ya ?"

"Ya Papa!" katanya berseri-seri, "Bacain dong !"

"Wah, Ayah sedang sibuk sekali, jangan sekarang deh", kata John dengan cepat sambil mengalihkan perhatiannya pada tumpukan kertas di depan hidungnya.

Magy hanya berdiri terpaku di samping John sambil memperhatikan. Lalu dengan suaranya yang lembut dan sedikit dibuat-buat mulai merayu kembali,

"Tapi ma
... baca selengkapnya di Selagi Masih Bisa Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Selasa, 27 Oktober 2015

Lentera Tak Berujung

Lentera Tak Berujung Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Kenyataan mungkin terbalik dengan keinginan. Jalan kehidupan yang tak selalu indah membuat kenyataan itu jauh dari yang diinginkan. Kehidupan memang berliku-liku, kadang pasang kadang surut. Kadang menyenangkan kadang menyedihkan. Kadang bahagia kadang duka. Namun itulah kenyataan kehidupan yang akan berjalan dengan sendirinya. Tanpa tau arah, waktu dan ruang. Dia akan berjalan sendiri sampai menemukan tempat dimana dia harus berada. Tak ada yang selalu di atas, tak ada yang selalu di bawah. Tak ada yang selalu bahagia, tak ada yang selalu menderita. Semua itu kan berakhir dengan sendirinya dan tak akan berujung oleh apapun.

Aku biasa di sapa Siska, aku tak seberuntung mereka. Kehidupan yang kuinginkan sulit untuk jadi kenyataan. Serasa kehidupan bahagia itu masih jauh di pelupuk mata. Kedua orangtuaku pergi dahulu meninggalkan aku dan Rafa adikku. Kecelakaan itu telah, merenggut nyawa kedua orangtuaku.
“Ma, Pa, kita mau kemana?”, tanyaku dingin
“cuma keluar makan aja kok sayang,”,
“Pa, awas!!!”, teriakku spontan
Seketika mobil yang kutumpangi menabrak pohon di seberang jalan, untuk menghindari truk yang tiba-tiba saja melaju cepat dari arah berlawanan. Aku langsung memeluk adikku yang tak berdaya keluar untuk menyelamatkan d
... baca selengkapnya di Lentera Tak Berujung Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Local Wisdom: Sing Jembar Segarane, Luaskan Lautanmu

Local Wisdom: Sing Jembar Segarane, Luaskan Lautanmu Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Oleh: Agung Praptapa

Saya terkejut dengan datangnya telepon yang mengaku dari Gedung Putih. “Ini dari asisten pribadi Presiden Obama, beliau minta disambungkan pada Anda” kata suara seorang wanita dalam bahasa Inggris yang temponya dipelankan karena sadar sedang berbicara dengan seseorang yang berbicara bahasa Inggris sebagai bahasa kedua. Tentu saja saya setuju. Suatu kehormatan yang luar biasa ditelpon oleh seorang presiden Amerika. Dan ternyata benar, ini memang telepon dari Obama. Saya sangat kenal dengan suaranya, termasuk diucapkannya “kata-kata sandi“ yang sering kita jadikan sebagai guyonan. Saya cukup heran karena dia masih ingat dengan baik beberapa istilah yang sering kita gunakan saat itu. Setelah berbasa-basi dengan Obama karena sudah hampir 10 tahun kita tidak saling berjumpa, dia masuk pada pokok persoalan.

“Kamu kan orang jawa, saya ingin dengar saran kamu yang khas seperti kamu sampaikan sewaktu kamu masih di Amerika dulu” katanya. Saya jadi ingat, sewaktu sama-sam
... baca selengkapnya di Local Wisdom: Sing Jembar Segarane, Luaskan Lautanmu Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Minggu, 25 Oktober 2015

SUJUD TILAWAH

Hal-hal yang diada-adakan dalam sujud tilawah :

151. Beribadah dengan membaca ayat-ayat sujud dalam al-Qur`an. Yaitu membaca dua belas ayat dan bersujud pada setiap ayat. Hal itu dimaksudkan untuk menghalau kesusahan. Tentu saja perbuatan ini adalah bid’ah yang sama sekali tidak mempunyai dasar.

152. Menghimpun ayat-ayat sujud dalam al-Qur`an dan dibaca pada raka`at terakhir shalat tarawih. Perbuatan ini adalah bid’ah. Akan dibahas dalam bab Shalatu at-Tarawih.

153. Hanya mengucapkan: 
اَللَّهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ. 
(Ya Allah, hanya kepada-Mu aku bersujud, hanya kepada-Mu aku beriman, dan kepada-Mu aku bertawakal). Mestinya yang disyari’atkan adalah ucapan: Subhana Rabiyal A’lasebagaimana layaknya bacaan sujud. Jika lebih dari itu maka lebih baik.

154. Berdo`a atau mengangkat tangan dalam berdo`a setelah sujud tilawah.

155. Sebagian ahli fikih menyebutkan bahwa orang yang mendengar ayat sajdah dan tidak bersujud maka terdapat bacaan dzikir yang menggantikan sujud tilawah, di antaranya adalah membaca: لا إله إلا الله وحده لا شريك له La ilaha Illallah wahdahu la syarikalah.. (aku bersaksi, tidak ada tuhan selain Allah semata, tanpa menyekutukan-Nya) sebanyak empat kali.

Menurut sebagian pengikut Imam Syafi’i, bahwa bacaan berikut mendatangkan pahala sebagai pengganti sujud tilawah: سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر Subhanallah walhamdulillah, wala ilaha illallah wallahu akbar (Maha suci Allah, dan segala puju-Nya, dan tidak ada tuhan selain Allah, dan Allah Maha besar).

Sebagian pengikut Imam Hanafi mengucapkan: سمعنا وأطعنا غفرانك ربنا وإليك المصيرSami’na wa atha’na ghufranaka rabbana wa ilaika al-mashir. Demikian pula sebagian mazhab Hambali.

Semua itu tidak berdasar sama sekali, tidak ada bacaan yang menempati posisi bacaan sujud tilawah. Bahkan yang demikian ini adalah makruh hukumnya karena tidak adanya dalil . Wallahu a’lam.

Bid’ah-Bid’ah lainnya

Di antaranya adalah do`a-do`a dari al-Qur`an tanpa mengambil dari as-Sunnah :

156. Hanya mengambil do`a-do`a dari al-Qur`an tanpa mengambil dari as-Sunah. Tindakan ini adalah sesat dan dilarang. Orang yang melakukan perbuatan ini tentu dalam keadaan bahaya besar, karena jika mengingkari apa yang datang dari as-Sunnah maka ia telah kufur.

157. Konsentrasi pada bacaan surat-surat terpendek di antara surat-surat yang panjang, atau surat al-Fatihah menjadi satu rangkaian.

158. Mencari rasa optimis dari mushaf.

159. Berdo`a bertawassul dengan keagungan al-Qur`an.

160. Bersumpah atas nama keagungan al-Qur`an.

161. Memohon atau berdo`a atas nama sumpah Allah terhadap makhluk-Nya.

162. Bersumpah kepada Allah dengan sumpah-Nya atas nama makhluk-Nya.

163. Bersumpah atas nama al-Qur`an tiga kali. Bersumpah atas nama al-Qur`an ini merupakan pembahasan yang sedang dalam proses.

164. Berkumpul untuk membaca al-Qur`an bersama-sama tanpa terikat oleh momen ruang dan waktu. Atau pada momen tempat dan waktu tertentu. Hal itu dilakukan untuk beribadah secara umum atau untuk dihadiahkan kepada Fulan, sang mayit. Bacaan ini terkadang dibaca dengan suara keras, dan terkadang dibaca dengan suara pelan. Bacaan ini disebut juga dengan “Qira`at al-Jauqah” (bacaan dengan cara bersama-sama). Di antara bentuk bacaan yang demikian ini adalah “al-Qiraah al-‘Addiyah”, yaitu membaca surat Yasin beberapa kali disertai bacaan-bacaan dzikir yang lain. Terkadang ditempuh dengan cara lain, misalnya dengan mengundang beberapa orang, masing-masing membacakan surat tertentu, lalu mereka membacakan do`a untuk orang yang mengundang agar mendapatkan kelapangan rizki, kedudukan dan mendapatkan karunia anak. Demikianlah masing-masing orang melakukan dengan cara-cara yang disukainya dalam beribadah, tanpa didasari oleh ketetapan syari’at.

165. Menafsirkan al-Qur`an al-Karim dengan menggunakan akal.

166. Membebani ayat-ayat al-Qur`an dengan makna-makna yang baru.

167. Memberikan kelonggaran hawa nafsu dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur`an.

168. Memposisikan ayat-ayat al-Qur`an tidak sebagaimana mestinya.

169. Keluar dari penafsiran para sahabat dan tabi’in dalam menjelaskan makna-makna ayat al-Qur`an dan menafsirkannya dengan makna-makna yang bertentangan.

170. Membuat do`a dan shalat untuk menghafal al-Qur`an. Hadîts yang menunjukkan hal ini tidak shahih.

Di antara perbuatan-perbuatan bid’ah yang lain:

171. Menuliskan ayat-ayat atau gambar al-Qur`an di masjid, arah kiblat, mihrab, mimbar atau pintu masjid. Demikianlah hal-hal bid’ah yang menyangkut masjid. Semua itu adalah perbuatan bid’ah yang tidak berdasar pada ketetapan syari’at. Larangan itu disebabkan oleh kekhawatiran akan upaya memposisikan al-Qur`an pada tempat yang tidak sesusai, mengakibatkan pelecehan terhadap al-Qur`an, pena`wilannya terhadap makna yang tidak sesuai, dan dapat mengganggu konsentrasi orang yang melakukan shalat. Di samping itu, boleh jadi akan dapat merusak keyakinan yang tidak benar.

Perbuatan bid’ah semacam ini sudah lama terjadi dan telah diperingatkan oleh para ulama terdahulu. Di antara ulama yang saya dapati mengawali peringatan itu adalah Ibnu Batutah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiah, asy-Syathibi dan ulama-ulama lainnya.

Di antara tulisan-tulisan di masjid yang merupakan perbuatan bid’ah itu adalah:

172. Tulisan ayat kursi pada kiblat masjid. Hal ini telah dihukumi bid’ah oleh ath-Tharthusi al-Maliki rahimahullah , wafat tahun 520.

173. Menuliskan tujuh ayat salam di atas kertas: سلام على نوح في العالمين “Salamun ‘ala nuhin fil ‘alamin”, dan ayat lainnya, lalu dimasukkan di dalam panci air untuk diminum pada hari Rabu akhir di bulan Shafar dan diminum oleh orang-orang yang shalat Isa’ di masjid.

174. Menggantungkan mushaf kecil, sebesar ibu jari di leher anak kecil, hewan, mobil dan lain sebagainya.

175. Menggantungkan mushaf atau ayat-ayat yang ditulis sebagai jimat di leher hewan perah agar kuantitas susunya meningkat, atau digantung di leher kuda untuk menjaga matanya.

176. Meletakkan mushaf di atas kepala orang yang sedang sekarat.

177. Mewakafkan mushaf di pekuburan kepada siapa saja yang ingin membaca al-Qur`an di kuburan yang diperuntukkan bagi mayit.
178. Mewakafkan mushaf di masjid-masjid untuk dibaca setelah shalat Subuh yang diperuntukkan bagi si mayit Fulan.

179. Menuliskan ayat-ayat al-Qur`an di pekuburan, atau di atas kain penutup mayat. Kedua perbuatan bid’ah ini dapat melecehkan kitab Allah dan menimbulkan keyakinan akan dapat mendatangkan manfaat dan merupakan perbuatan bid’ah yang tentu saja bukan termasuk petunjuk Nabi Shallallohu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya o.

Catatan: Dianjurkan membaca al-Qur`an di masjid-masjid, sebagaimana yang disebutkan dalam hadîts riwayat Buraidah radhiyallahu 'anhu , bahwa Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada seorang badui yang kencing di masjid,“Sesungguhnya masjid-masjid tidak dapat digunakan dari air kencing dan kotoran, akan tetapi untuk untuk berdzikir kepada Allah dan membaca al-Qur`an.” Akan tetapi hendaknya al-Qur`an tidak dibaca di masjid-masjid itu dengan suara keras sehingga mengganggu orang-orang yang sedang mendirikan shalat. Karena pada dasarnya, masjid itu adalah wakaf untuk orang-orang yang shalat.

Pada musim panas tahun 1418 H. saya mendapati di salah satu masjid di wilayah Thaif, suatu halaqah menghafal al-Qur`an. Usai dikumandangkan adzan, Syaikh dan para muridnya meneruskan membaca al-Qur`an dengan suara keras. Saya pun memperingatkan dengan suara keras agar menghentikan bacaannya, karena harus menghargai hak orang-orang yang hendak melakukan shalat tahiyatul masjid, yang tentunya lebih berhak daripada bacaan mereka. Puji syukur kepada Allah, mereka menuruti peringatan saya. Hal semisal saya dapati di dalam kitab, Syarh al-Adzkar, 2/59-60.

180. Membayar satu orang atau lebih untuk membacakan al-Qur`an yang pahalanya diperuntukkan bagi seorang mayit atau orang yang masih hidup. Amalan ini adalah bid’ah, sedangkan orang yang membacakannya pun tidak mendapatkan pahala, karena atas dasar niat untuk kepentingan dunia. Demikian pula, orang yang menyewa pun juga tidak mendapatkan pahala, karena merupakan amalan bid’ah. Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. 
“Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam masalah agama yang tidak termasuk dalam perkara agama maka akan tertolak.”

181. Di antara perbuatan bid’ah yang tidak termasuk dalam petunjuk salaf shalih adalah membiasakan pembacaan ayat-ayat al-Qur`an sebelum dimulainya suatu acara tertentu, seperti pembukaan muktamar, pertemuan-pertemuan, ceramah-ceramah dan diskusi-diskusi. Saya tidak pernah mendapati fenomena semacam ini kecuali sejak tahun 1342 H. Sedangkan sebelumnya, sama sekali saya tidak pernah mendapatinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sendiri, sekali pun tidak pernah menganjurkan akan hal ini, bahkan pada pertemuan-pertemuan dengan para sahabat ketika membahas masalah-masalah penting sekalipun. Demikian pula para khalifah yang empat setelah wafatnya Rasulullah tidak pernah melakukannya, mulai dari pertemuan yang digelar di Saqifah dan seluruh pertemuan-pertemuan yang lain. Juga generasi Tabi’in tidak pernah melakukannya.

Ini pada acara-acara yang masyru’, apalagi dengan acara-acara yang dilarang, haram atau makruh. Maka tidak diragukan lagi hukumnya haram untuk membacakan ayat-ayat al-Qur`an saat membuka acara tersebut. Hal itu disebabkan karena acara itu penyebabnya tidak ditetapkan oleh syari’at. Karena yang demikian itu dapat menimbulkan ancaman dan pelecehan terhadap ayat-ayat al-Qur`an di dalam acara-acara yang terlarang. Seperti misalnya, taruhan pada pertandingan-pertandingan yang diharamkan hukumnya, seperti permainan bola, gulat, tinju, adu tarung antara binatang, balap mobil, sepeda dan olah raga lainnya yang memungkinkan orang untuk bermain taruhan, karena akan mengakibatkan timbulnya masalah lain yang haram.

Sumber: Dinukil dari kitab Tashhîh ad-Du’â`, karya Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid, edisi bahasa Indonesia: Koreksi Doa dan Zikir, pent. Darul Haq Jakarta] 

Jumat, 23 Oktober 2015

HUKUM JADI TKW

HUKUM MENJADI TKW DI LUAR NEGERI
Tanya :
Ustadz, bagaimana hukumnya menjadi TKW di luar negeri?
Jawab :
TKW (Tenaga Kerja Wanita) adalah TKI (Tenaga Kerja Indonesia) perempuan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah. TKW sering disebut pahlawan devisa karena dalam setahun dapat menghasilkan devisa 60 triliun rupiah (data 2006).
Namun, berbagai masalah sering menimpa TKW baik di dalam maupun di luar negeri. Misal : pelecehan seksual, perkosaan, penganiayaan fisik (kekerasan), pembunuhan, pemotongan upah, dan pungutan liar oleh pejabat dan agen terkait. Bahkan sepanjang tahun 2009-2010 saja, disebut-sebut hampir sekitar 4000 TKW menjadi korban penipuan, pemerasan, pelecehan seksual, kekerasan, hingga pembunuhan.
Menjadi TKW yang bekerja di luar negeri hukumnya haram, berdasarkan 2 (dua) alasan utama : Pertama, karena TKW telah bekerja di luar negeri tanpa disertai mahram atau suaminya. Padahal syara’ telah mengharamkan seorang perempuan muslimah melakukan perjalanan (safar) sehari semalam tanpa disertai mahram atau suami, meski untuk menunaikan ibadah haji yang wajib. (Imad Hasan Abul �Ainain; �Amal Al-Mar`ah fi Mizan Al-Syari’ah Al-Islamiyah, hal.42; M. Ali al-Bar, Amal Al-Mar`ah fi Al-Mizan, hal. 29; Riyadh Muhammad Al-Musaimiri; �Amal Al-Mar`ah Bayna Al-Masyru’ wa Al-Mamnu’, hal. 22; Taqiyuddin an-Nabhani, An-Nizham al-Ijtima’i fi Al-Islam, hal. 35).
Dalam masalah ini Imam Ibnu Qudamah menyatakan siapa saja perempuan yang tidak punya mahram dalam perjalanan haji, tidak wajib naik haji. (Al-Mughni, 5/30). Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW,"Tidak halal perempuan yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan selama sehari semalam kecuali disertai mahramnya." (HR Bukhari no 1088; Muslim no 1339; Abu Dawud no 1723; Tirmidzi no 1170; Ibnu Majah no 2899; Ahmad no 7366).
Berdasarkan hadits ini, haram hukumnya menjadi TKW di luar negeri. Karena umumnya TKW tidak disertai mahram atau suaminya dalam perjalanannya ke luar negeri. TKW itu pun tetap dianggap musafir yang wajib disertai mahram atau suaminya, selama dia tinggal di luar negeri hingga dia kembali ke negeri asalnya (Indonesia). (Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Al-Jami’ li Ahkam Al-Shalah, 2/337).
Kedua,menjadi TKW juga haram ditinjau dari segi lain, yaitu keberadaan TKW telah menjadi perantaraan munculnya berbagai hal yang diharamkan syara’. Misalnya, terjadinya pelecehan seksual, perkosaan, kekerasan, pembunuhan, pemotongan upah, dan pungutan liar. Semua ini telah diharamkan oleh syara’ berdasarkan dalilnya masing-masing. Maka, menjadi TKW hukumnya haram berdasarkan kaidah fiqih Al-Wasilah ila al-Haram Muharramah (segala perantaraan yang mengakibatkan terjadinya keharaman, hukumnya haram). (M. Shidqi Burnu, Mausu’ah Al-Qawa’id al-Fiqhiyyah, 12/199).
Atas dasar dua alasan ini, haram hukumnya menjadi TKW yang bekerja di luar negeri. Pengiriman TKW ke luar negeri pun wajib dihentikan, sesuai kaidah fiqih Al-Dharar yuzaal (segala macam bahaya wajib dihilangkan). (Imam Suyuthi, Al-Asybah wa Al-Nazha`ir, hal. 83; M. Bakar Ismail, Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah Bayna Al-Ashalah wa Al-Taujih, hal. 99). Wallahu a’lam.
Apa Hukum Mengirim TKW ke Luar Negeri Menurut Islam?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kasus penyiksaan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja di luar negeri terus terjadi. Selain itu, tak sedikit pekerja migran asal Indonesia yang mencari nafkah di negara lain dilaporkan menghilang. Bahkan, ada pula yang pulang nama alias meninggal atau tewas saat bekerja sebagai pembantu rumah tangga di luar negeri.
Peristiwa seperti ini sudah terjadi sejak lama dan selalu berulang. Kondisi itu mengundang keprihatinan berbagai elemen bangsa. Sejumlah Ormas perempuan Islam mendesak Pemerintah RI untuk menghentikan pengiriman TKW ke luar negeri untuk sementara waktu. Bahkan, ada pula yang mendesak agar dihentikan selamanya.
Pimpinan Pusat Aisyiyah, misalnya, meminta agar pemerintah menghentikan pengiriman tenaga migran perempuan ke luar negeri untuk sementara. "Pemerintah harus memperbaiki seluruh sistem ketenagakerjaan, terutama yang terkait dengan TKI, termasuk rekrutmen TKW, pelatihan, pengiriman, serta pemantauan hingga negara tujuan," ungkap Ketua Umum PP Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini.
Ketua Umum PP Wanita Syarikat Islam Dr Valina Singka Subekti mendesak Pemerintah RI segera menyetop pengiriman TKW ke luar negeri, baik ke Arab Saudi maupun ke negara-negara tujuan lainnya. Menurut Valina, terlalu banyak perempuan Indonesia yang menjadi korban penyiksaan, bahkan hingga meninggal di luar negeri. "Sudah ratusan, bahkan ribuan TKW asal Indonesia yang menjadi korban penyiksaan oleh majikan, sampai ada yang meninggal. Karena itu, kami mendesak pemerintah untuk segera menyetop pengiriman TKW ke luar negeri,"tuturnya.
Ketua Umum PP Persatuan Islam Istri (Persistri) Titin Suprihatin juga mendesak agar pemerintah menghentikan pengiriman TKW. "Dalam Islam yang wajib mencari nafkah adalah suami, bukan istri," ujarnya menegaskan. Selain itu, ada pula kalangan yang meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa soal pengiriman TKW ke luar negeri. Sesungguhnya, MUI telah menetapkan fatwa terkait pengiriman TKW ke luar negeri pada Musyawarah Nasional VI MUI yang digelar di Jakarta pada 29 Juli 2000.
Dalam Fatwa Nomor 7/MUNAS VI/MUI/2000 tentang Pengiriman TKW ke Luar Negeri, para ulama yang tergabung dalam MUI menetapkan: Pertama, perempuan yang meninggalkan keluarga untuk bekerja ke luar kota atau luar negeri, pada prinsipnya boleh sepanjang disertai mahram (keluarga) atau kelompok perempuan tepercaya (niswah tsigah).
"Kedua, jika tidak disertai mahram atau niswah tsigah hukumnya haram,"ujar Ketua MUI KH Umar Shihab dalam fatwa itu. Kecuali, dalam keadaan darurat yang bisa dipertanggungjawabkan secara syar' i, serta dapat menjamin keamanan dan kehormatan TKW.
Ketiga, MUI menegaskan, hukum haram berlaku pula pada pihak-pihak, lembaga atau perorangan, yang mengirimkan atau terlibat dengan pengiriman TKW, seperti yang dimaksud dalam poin kedua. "Demikian pula yang menerimanya,"papar Kiai Umar dalam fatwa tersebut.
Keempat, para ulama yang tergabung dalam Komisi Fatwa MUI mewajibkan kepada pemerintah, lembaga, dan pihak yang terlibat dalam pengiriman TKW untuk menjamin dan melindungi keamanan dan kehormatan mereka selama bekerja di luar negeri. Fatwa itu ditetapkan atas dasar Alquran, hadis Nabi SAW, dan kaidah fikiah.
Dalam Alquran surah an-Nur (24) ayat 31, Allah SWT memerintahkan agar perempuan menjaga kehormatannya dan melarang memperlihatkan keindahannya kecuali kepada mahramnya dan orang tertentu saja. Rasulullah SAW juga bersabda, "Seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir tidak halal melakukan perjalanan selama tiga hari atau lebih kecuali disertai ayah, suami, anak, ibu, atau mahramnya."(HR Muslim). Dalam hadis lainnya, Rasulullah mengingatkan agar umatnya tak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Selasa, 20 Oktober 2015

Karet Gelang

Karet Gelang Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Suatu kali saya membutuhkan karet gelang, satu saja. Shampoo yang akan saya bawa tutupnya sudah rusak. Harus dibungkus lagi dengan plastik lalu diikat dengan karet gelang. Kalau tidak bisa berabe. Isinya bisa tumpah ruah mengotori seisi tas. Tapi saya tidak menemukan satu pun karet gelang. Di lemari tidak ada. Di gantungan-gantungan baju tidak ada. Di kolong-kolong meja juga tidak ada.

Saya jadi kelabakan. Apa tidak usah bawa shampoo, nanti saja beli di jalan. Tapi mana sempat, waktunya sudah mepet. Sudah ditunggu yang jemput lagi. Akhirnya saya coba dengan tali kasur, tidak bisa.

Dipuntal-puntal pakai kantong plastik, juga tidak bisa. Waduh, karet gelang yang biasanya saya buang-buang, sekarang malah bikin saya bingung. Benda kecil yang sekilas tidak ada artinya, tiba-tiba menjadi begitu penting.

Saya jadi teringat pada seorang teman waktu di Yogyakarta dulu. Dia tidak menonjol, apalagi berpengaruh. Sungguh, Sangat biasa-bisa saja. Dia hanya bisa mendengarkan saat orang-orang lain ramai berdiskusi. Dia

hanya bisa melakukan apa yang diperintahkan kepadanya. Itu pun kadang-kadang salah. Kemampuan dia memang sangat terbatas.

Tetapi dia sangat senang membantu orang lain; entah menemani pergi, membelikan sesuatu, atau mengeposkan sura
... baca selengkapnya di Karet Gelang Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Melaksanakan, Tidak Sekadar Mengetahui dan Mengerti

Melaksanakan, Tidak Sekadar Mengetahui dan Mengerti Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

“In life, lots of people know what to do, but few people actually do what they know. Knowing is not enough! You must take action. – Dalam kehidupan ini, mayoritas manusia mengerti apa yang harus dilakukan, tetapi hanya sebagian kecil yang melaksanakan apa yang mesti mereka lakukan. Mengerti saja tak cukup! Anda harus melakukan tindakan nyata.” ~ Anthony Robbins

Fenomena dalam kehidupan sehari-hari memang sangat sering kita jumpai orang-orang yang cukup mengerti dan memahami tentang nilai-nilai moralitas, spiritual, teori tentang membangun kesuksesan, keluarga yang bahagia dan lain sebagainya. Mereka pun terdiri dari orang-orang yang cukup berpendidikan atau menguasai teorinya secara mendalam. Sebagian di antara mereka bahkan sengaja menghabiskan cukup banyak waktu dan uang untuk memahami konteks tersebut lewat seminar, diskusi, dan lain sebagainya.

Teori tentang nilai-nilai moralitas, spiritual, membangun kesuksesan, keluarga yang bahagia, kesehatan yang prima dan lain sebagainya itu pun sudah dikenal secara luas oleh masyarakat sejak berabad-abad yang lalu. Olah raga, hidup bersih dan sehat, jujur, berpikir positif, visualisasi, afirmasi dan lain sebagainya pun telah dikenal cukup efektif untuk mewujudkan konsep-konsep ideal tersebut. Tetapi hanya sebagian kecil di antara kita yang berhasil mewujudka
... baca selengkapnya di Melaksanakan, Tidak Sekadar Mengetahui dan Mengerti Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Rabu, 14 Oktober 2015

Lintang Kemukus

Lintang Kemukus Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Garam Mogok Asin

Aku garam. Bentukku macam-macam. Kebanyakan sudah halus dan siap tabur. Tapi di kampung-kampung, masih ada juga yang menggunakanku dalam bentuk kotak-kotak batangan. Mesti ditumbuk sebelum dicampur dalam masakan agar cepat larut.

Rasaku? Jangan ditanya lagi. Keasinanku sudah terkenal dari masa ke masa. Ada yang sangat asin, asin dan cukup asin. Maka kau bisa menaburkanku sesuai dengan kadarnya.

Tanpaku masakan jadi terasa hambar dan tak nikmat. Coba saja kalo tak percaya. Tapi jangan coba-coba mencicipinya begitu saja dalam jumlah banyak. Lidahmu akan kelu keasinan.

Sebalnya, manusia tak menghargaiku! Berapa coba harga garam? Dengan lima ratus rupiah, manusia bisa mendapatkan sekantong garam. Padahal fungsiku tak sebanding dengan harga belinya. Seenaknya saja mereka meremehkanku. Mentang-mentang aku ada dalam jumlah banyak.
Aku memutuskan memulai aksi protes ini dengan mengirimkan sms berantai ke kawanan garam di sebuah kampung.

“Prens, sudah saatnya kita menyuarakan hak kita. Keadilan harus ditegakkan. J
... baca selengkapnya di Lintang Kemukus Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1